Mantan Perwira Polri Ditangkap Kejagung, Mertua Mengadu ke Propam Polri

Mantan Perwira Polri Ditangkap Kejagung, Mertua Mengadu ke Propam Polri
Keluarga mantan perwira Polri Mindo Tampubolon yaitu Riki Tampubolon dan James Umboh di Mabes Polri. Foto : Elfany Kurniawan/JPNN

BACA JUGA : Pengakuan Kepling Soal Perilaku Mantan Perwira Polisi Otak Pembunuhan Istri Sebelum Ditangkap

Pada BAP pertama dan kedua, nama Mindo Tampubolon tak terlibat. Baru di BAP ketiga, Rosma dan Ujang menyebut nama Mindo sebagai pihak terlibat.

Kejanggalan lainnya, jasad korban tak sempat diautopsi dan pada saat rekonstruksi, Mindo yang dijadikan sebagai tersangka tak dihadirkan.

Selain itu, pada tingkat pengadilan, Mindo juga diputus bebas murni karena terbukti tak terlibat dalam kasus pembunuhan.

“Karena bebas murni, jaksa langsung kasasi di MA. Oleh hakim agung adik saya diputuskan bersalah dan dihukum seumur hidup,” kata Riki.

Seharusnya, kata Riki, hakim agung mempertimbangkan putusan dari hakim di pengadilan dan kontra memori kasasi yang diajukan kuasa hukum adiknya.

Riki pun mengklaim, pihaknya sudah punya novum atau bukti baru untuk memperjuangkan nasib adiknya pada proses PK. “Adalah pokoknya bukti baru yang kami punya,” imbuh dia.

Sementara itu, James Umboh selaku mertua Mindo dan ayah kandung Mega Umboh (korban pembunuhan) meyakini menantunya itu tak terlibat.

Mantan Perwira Polri Mindo Tampubolon yang sempat diputus bebas murni kini harus ditahan dan menjalani hukuman penjara seumur hidup sesuai putusan kasasi MA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News