Pengakuan Kepling Soal Perilaku Mantan Perwira Polisi Otak Pembunuhan Istri Sebelum Ditangkap
jpnn.com, LAMPUNG - Mantan perwira menengah Polda Kepri, Mindo Tampubolon yang menjadi buronan selama enam tahun atas kasus pembunuhan sadis istrinya, Putri Mega Umboh akhirnya ketangkap di tempat persembunyiannya di Wayhalim, Lampung.
Selama pelarian, ternyata Mindo membuka Toko Roti Rose Bread di tempat tinggalnya, Jalan Padjajaran, LK. 2, Jagabaya 2, Kecamatan Wayhalim. Selama berusaha di sana, dia dikenal tidak mau bergaul dengan masyarakat setempat.
Pribadi lelaki yang pernah menjabat Kasubdit di Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau ini juga terkesan tertutup.
Berdasarkan pantauan, Toko Roti Rose Bread yang menjadi lokasi usaha sekaligus tempat tinggal pembunuh istrinya, itu selalu terlihat sepi. Hanya ada sebuah mobil di depan toko.
BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres 2019 Usai, ISNU: Indonesia Harus Kembali Bersatu
Kepala Lingkungan 2 HM Samsudin membenarkan, dia menerima tim dari Kejaksaan Agung, Selasa (25/6). Sang tamu meminta izin akan menangkap Mindo.
“Selasa pagi, ada dua orang mengaku dari Kejaksaan Agung dan bilang mau menangkap orang depan (Mindo, Red) nanti malam (Selasa malam, Red). Kata saya, silahkan saja,” kata Samsudin ditemui di rumahnya, Kamis (27/6).
Malam hari, Samsudin sempat menunggu. Namun orang yang mengaku dari Kejaksaan Agung tidak muncul. Sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (25/5), dia dibangunkan cucunya.
Mantan perwira menengah Polda Kepri, Mindo Tampubolon yang menjadi buronan selama enam tahun atas kasus pembunuhan sadis istrinya, Putri Mega Umboh akhirnya ketangkap di tempat persembunyiannya di Wayhalim, Lampung.
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban