Sidang Sengketa Pilpres 2019 Usai, ISNU: Indonesia Harus Kembali Bersatu

Sidang Sengketa Pilpres 2019 Usai, ISNU: Indonesia Harus Kembali Bersatu
Ali Masykur Musa, Ketua Umum PP ISNU. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu. Semua kembali melebur menghilangkan sekat-sekat polarisasi yang pernah terjadi dalam Pilpres 2019 kemarin.

Himbauan itu disampaikan Ali Masykur Musa usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 Kamis (27/6) malam.

Seperti diketahui, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon yakni Tim Hukum Prabowo-Sandi. Putusan diambil secara bulat oleh sembilan Hakim Konstitusi.

BACA JUGA: 6 Tahun Buron, Mantan Perwira Polisi Otak Pembunuhan Istri Ditangkap di Lampung

Menurutnya Ali Masykur, semua pihak harus menerima putusan MK pada tersebut. Apalagi putusan MK bersifat final dan mengikat serta merupakan upaya terakhir menyelesaikan perselisihan Pilpres 2019.

"MK sudah mengeluarkan putusan. Kami berharap masyarakat Indonesia kembali bersatu. Kita rajut kembali ukhuwah wathaniyah kita," kata Ali Masykur.

Ketua Umum PB PMII 1991-1994 itu berharap rekonsiliasi juga segera dilakukan antara elite politik 01 dan 02, khususnya paslon Jokowi-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Rekonsiliasi merupakan kunci penting bagi kokoh dan tegaknya persatuan Indonesia pasca-putusan MK, karena itu kami mendorong dua paslon segera berangkulan," tambahnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu. Semua kembali melebur menghilangkan sekat-sekat polarisasi yang pernah terjadi dalam Pilpres 2019 kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News