Mantan Perwira Polri Ditangkap Kejagung, Mertua Mengadu ke Propam Polri
Senin, 08 Juli 2019 – 23:42 WIB

Keluarga mantan perwira Polri Mindo Tampubolon yaitu Riki Tampubolon dan James Umboh di Mabes Polri. Foto : Elfany Kurniawan/JPNN
“Kalau benar dia (Mindo) pelakunya, mana berani selama enam tahun ini dia tinggal bersama saya, menjaga cucu saya,” katanya.
James yang juga purnawirawan polisi ini berharap, ada keadilan bagi menantunya dan bisa dilepaskan dari jerat hukum.
Diketahui, dalam kasus ini, penyidik Polda Kepri menetapkan tiga orang tersangka. Pertama ada Ujang dan Rosma yang merupakan pembantu rumah tangga korban.
Untuk Ujang dan Rosma, keduanya tengah menjalani hukuman setelah diputus bersalah dan dipenjara selama 20 tahun.
Pelaku ketiga adalah Mindo yang merupakan suami korban. Mindo yang sempat diputus bebas murni kini harus ditahan dan menjalani hukuman penjara seumur hidup sesuai putusan kasasi MA. (cuy/jpnn)
Mantan Perwira Polri Mindo Tampubolon yang sempat diputus bebas murni kini harus ditahan dan menjalani hukuman penjara seumur hidup sesuai putusan kasasi MA.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini