Mantan Petinggi Lippo Kabur ke LN, KPK Siapkan Langkah Ini

Mantan Petinggi Lippo Kabur ke LN, KPK Siapkan Langkah Ini
Agus Rahardjo. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, akan mengambil tindakan tegas terhadap mantan Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro yang sudah tiga kali mangkir panggilan penyidik. Eddy diketahui sudah berada di luar negeri, sebelum dicegah KPK. 

"Nanti ada tindakanlah dari KPK," tegas Agus di kantor KPK, Senin (15/8).  

Dia mengatakan, penyidik pasti bergerak. Karenanya, ia meminta masyarakat tidak usah khawatir dengan langkah yang akan ditempuh komisi antirasuah. "Anda jangan khawatir, teman-teman penyelidik, penyidik, pasti akan tindaklanjuti itu," tegas Agus. 

Dia mengatakan, bisa saja salah satu langkahnya ialah merekomendarikan kepada instansi terkait mencabut paspor Chairman PT Paramoun Enterprise itu. 

"Bisa jadi nanti langkah-langkahnya ditentukan teman-teman memberikan rekomendasi kepada pihak pihak terkait untuk melakukan itu," kata dia. 

KPK menetapkan Pegawai PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno dan Panitera PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka.  

Doddy di persidangan didakwa bersama-sama Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International, Ervan Adi Nugroho, pegawai PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti dan Eddy Sindoro memberi suap Rp 150 juta kepada Edy Nasution.

Uang diberikan agar Edy menunda proses "aanmaning" atau peringatan eksekusi terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP), dan menerima pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited (AAL). Padahal, waktu pengajuan PK tersebut telah melewati batas yang ditetapkan Undang-undang. 

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, akan mengambil tindakan tegas terhadap mantan Presiden Direktur Lippo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News