Mantan PM Malayia Nadjib Razak Dikenai Tiga Tuduhan Kriminal

Mantan PM Malayia Nadjib Razak Dikenai Tiga Tuduhan Kriminal
Mantan PM Malayia Nadjib Razak Dikenai Tiga Tuduhan Kriminal

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah dikenai tiga tuduhan kriminal sehubungan dengan skandal yayasan dana negara IMDB.

Najib (64) ditahan di rumahnya hari Selasa sore, kurang dari dua bulan setelah polisi dan petugas pemberantasan korupsi di Malaysia menghidupkan kembali penyelidikan mengenai hilangnya dana miliaran dolar dan adanya transaksi mencurigakan dari yayasan tersebut.

Najib yang menghabiskan malam dalam tahanan, tiba sekitar pukul 8:20 pagi hari Rabu (4/7/2018) di Gedung Pengadilan di ibukota Kuala Lumpur, mengenakan jas biru tua dan dasi merah.

Media dan beberapa warga biasa sudah berkumpul di luar pengadilan guna melihat mantan perdana menteri tersebut dibawa masuk ke dalam gedung pengadilan.

Sebelumnya dalam pesan yang sudah direkam yang diposting di Twitter setelah penahanannya, Najib mengatakan tidak semua tuduhan terhadap dirinya dan keluarganya benar.

External Link: @NajibRazak: tweet following arrest over 1MDB scandal

"Bila anda mendengar pesan ini, berarti tindakan sudah diambil terhadap diri saya." kata Najib di awal pesan rekaman tersebut.

"Biarlah penyelidikan dilakuikan. Saya selama ini belum memiliki kesempatan untuk membela diri." kata Najib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News