Mantan Sekjen Kemendagri Diperiksa 8 Jam Soal Korupsi E-KTP
Jumat, 23 Desember 2016 – 20:29 WIB

KPK. Foto: JPNN
Informasi itu kemudian dikonfirmasi lagi lebih jauh dan dikembangkan.
"Supaya semakin clear dan jelas siapa saja yang seharusnya terlibat dan bertanggung jawab proyek besar e-KTP ini," kata Febri di kantor KPK, Jumat (23/12).
Dia mengatakan, penyidik memeriksa Diah dalam posisinya sebagai sekjen Kemendagri.
Dia mengaku belum tahu apakah Diah dikonfrontasi atau tidak dengan saksi maupun tersangka e-KTP.
"Namun ada strategi-strategi dalam penyidikan untuk mencari kebenaran-kebenaran," paparnya. (Boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara