Mantan Sekjen Kemlu Bantah Perintahkan Pemberian Uang Lelah
Rabu, 18 Juni 2014 – 14:35 WIB

Mantan Sekjen Kemlu Bantah Perintahkan Pemberian Uang Lelah
Meski begitu, Adnyana membenarkan adanya perintah soal pemberian uang lelah dalam penyelenggaraan seminar atau konferensi internasional. "Iya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan