Mantan Sesjamwas Calon Kuat

Mantan Sesjamwas Calon Kuat
Mantan Sesjamwas Calon Kuat
JAKARTA – Terkuaknya skandal yang melibatkan sejumlah petinggi Kejaksaan Agung membuat kondite para jaksa yang bertugas di Gedung Bundar rusak. Secara terbuka, Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Jaksa Agung Hendarman Supandji mencari orang baru guna mengisi posisi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) menggantikan Untung Udji Santoso.

     ”Wapres memerintahkan agar mencari wajah-wajah baru yang bersih (dari kasus hukum), usianya belum sampai 60 tahun, sehingga diharapkan masih bisa memperbaiki citra Kejaksaan Agung,” ujar Hendarman Supandji usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (27/6).

     Menurut Hendarman, Wapres menilai calon Jamdatun dari luar Kejagung lebih kredibel dibandingkan pejabat-pejabat yang kini bertugas di Kejagung. Meski tidak semua jaksa terkait dengan kasus suap Arthalita, namun persepsi masyarakat akan menganggap semua pejabat di lingkungan Kejagung ikut bertanggung jawab. ”Pokoknya eselon satu dari luar Kejaksaan Agung, yang tahu mengenai tugas-tugasnya. Undang-undang juga memungkinkan (untuk menunjuk pejabat dari luar Kejagung),” katanya.

     Mantan JAM Pidana Khusus itu mengakui telah merespon perintah tersebut. Bahkan, dia telah menyimpan satu nama aparat Kejagung yang kini ditugaskan sebagai pejabat eselon satu (setingkat dirjen atau deputi, Red) di sebuah lembaga instansi pemerintah di luar Gedung Bundar.

     “Kalau sudah ada komitmen dari yang bersangkutan (untuk tidak mengulang kasus serupa, Red), mungkin Senin atau Selasa suratnya saya kirimkan ke TPA (Tim Penilai Akhir, Red). Semakin cepat lebih baik, karena saya juga tidak bisa kerja sendirian,” kata dia.

     TPA adalah tim yang dipimpin presiden untuk menyeleksi calon-calon pejabat eselon satu di seluruh departemen/kementerian/Lembaga Pemerintah Non Departemen. Anggota TPA antara lain Wakil Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, kepala Badan Intelijen Negara, dan kepala Badan Kepegawaian Negara.

     Ketika wartawan menanyakan apakah calon yang akan diajukan ke TPA adalah Deputi III Kantor Menko Polhukam Edwin Pamimpin Situmorang, Hendarman tidak bersedia menjawab. ”Usulan itu sifatnya rahasia, tidak boleh disampaikan sekarang. Saya terikat dengan sumpah jabatan. Saya tidak akan melangkahi sistem,” kata alumnus Fakultas Hukum Undip, Semarang, itu.

     Seperti diberitakan, Untung Udji Santoso harus meninggalkan jabatannya sebagai JAM Datun. Langkah itu diambil Hendarman demi menjaga kredibilitas dari salah satu jabatan eselon I di Kejagung tersebut. Sebab, nama JAM Datun santer menjadi perbincangan ketika terungkap pembicaraan antara Untung dengan Artalyta Suryani alias Ayin, terdakwa kasus suap jaksa BLBI Urip Tri Gunawan senilai USD 660 ribu.

JAKARTA – Terkuaknya skandal yang melibatkan sejumlah petinggi Kejaksaan Agung membuat kondite para jaksa yang bertugas di Gedung Bundar rusak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News