Mantan Sesmilpres Tolak Narasi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Ini Alasannya

Mantan Sesmilpres Tolak Narasi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Ini Alasannya
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3). Aristo/JPNN

Pasal 58 menyebutkan bahwa prajurit melaksanakan dinas sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun untuk bintara serta tamtama.

Kang TB kemudian menganalogikan pergantian Panglima TNI dengan perubahan komandan operasi dalam organisasi militer yang perlu dilakukan dalam keadaan apa pun.

"Jika seorang komandan gugur dalam sebuah pertempuran, hitungan menit itulah harus segera dicarikan penggantinya. Enggak kemudian, nanti menunggu aman, ya, enggak bisa, lah," kata dia. (ast/jpnn)


Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menolak keras narasi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI. Apa dasarnya? Ini kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News