Mantan Staf KPK juga Peras Pejabat Pemprov Sultra
Selasa, 25 September 2012 – 13:36 WIB

Mantan Staf KPK juga Peras Pejabat Pemprov Sultra
Kabidhumas Polda Sultra, AKBP Abdul Karim Samandi menjelaskan, jumlah massa dari pendemo saat itu hanya lima orang dan anehnya bukan orang Sulawesi Tenggara. Sementara siapa nama pejabat Pemprov yang memberikan uang ke Yusuf masih terus dikembangkan.
Baca Juga:
"Kami masih berupaya mempertanyakan kepada pihak KPK keabsahan surat masa kerja Yusuf yang berakhir 7 Agustus. Karena saat ini surat yang dipegang kepolisian hanya berupa kopian saja, sementara yang aslinya belum kami terima. Sementara untuk Titi Hartini, isteri Yusuf tidak ditahan dengan alasan punya anak kecil. Dia hanya dikenakan wajib lapor," pungkas mantan Kasat Intelkam Poltabes Makassar. (p15/ano)
KENDARI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra terus menggali informasi untuk pengembangan kasus percobaan pemerasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen