Mantan Wakakorlantas Jadi Saksi di Sidang Irjen Djoko
Selasa, 28 Mei 2013 – 12:23 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan driving simulator untuk pengendara roda dua dan empat tahun 2011 di Korlantas Mabes Polri dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo pada Selasa (28/5) jam 13.00 WIB. "Saksinya ada pak Teddy Rusmawan, Bigjen Didik Purnomo. Rata-rata dari internal kepolisian," kata Nasrullah di Jakarta.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suhartoyo ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantsana Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Menurut penasehat hukum Djoko, Teuku Nasrullah saksi yang dihadirkan dalam sidang Selasa ini mayoritas berasal dari internal kepolisian.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan driving
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali