Mantan Wakil Kepala Polisi Dipenjara 100 Tahun Plus 15 Cambukan

Mantan Wakil Kepala Polisi Dipenjara 100 Tahun Plus 15 Cambukan
Rohaizat Abd Ani (tengah). Foto: thestar

Hakim Ainul Shahrin mengizinkan penundaan eksekusi untuk memberi waktu kepada terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Rohaizat juga diharuskan menyerahkan paspor dan melapor ke kantor polisi Bukit Aman setiap tanggal 1 dan 15 setiap bulan. (adk/jpnn)


KOTA KINIBALU - Mantan Wakil Kepala Polisi di Sabah, Rohaizat Abd Ani (56), dijatuhi hukuman penjara dengan durasi total 100 tahun ditambah 15 hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News