Mantan Wakil Rektor UI Dituntut Lima Tahun Penjara
Rabu, 12 November 2014 – 19:36 WIB
Persidangan Tafsir akan dilanjutkan pada Rabu (19/11). Adapun agendanya pembacaan nota pembelaan dari Tafsir dan penasihat hukum. (gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut mantan Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Sumber Daya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka