Mantan Wali Jorong di Agam Ditangkap, Kasusnya Memalukan
Jumat, 05 November 2021 – 17:24 WIB

Pelaku kasus sodomi ditangkap polisi. Foto: Antarasumbar/Al Fatah
Sementara itu, dari pengakuan tersangka, ia menyebut melakukan perbuatannya karena terpengaruh video gay yang ditontonnya.
"Saya menyesal dengan perbuatan yang saya lakukan, asal muasalnya karena pengaruh tontonan video gay yang saya tonton," kata A, saat dimintai keterangan.
Baca Juga: RS Booking Cewek, Sudah Menunggu di Kamar Hotel, Kesal Tak Jadi Begituan, Begini Jadinya
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam 12 tahun kurungan penjara.(antara/jpnn)
Polres Bukittinggi menangkap mantan Wali Jorong di Agam, Sumatera Barat, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor