Mantan Wali Jorong di Agam Ditangkap, Kasusnya Memalukan
Jumat, 05 November 2021 – 17:24 WIB
Sementara itu, dari pengakuan tersangka, ia menyebut melakukan perbuatannya karena terpengaruh video gay yang ditontonnya.
"Saya menyesal dengan perbuatan yang saya lakukan, asal muasalnya karena pengaruh tontonan video gay yang saya tonton," kata A, saat dimintai keterangan.
Baca Juga: RS Booking Cewek, Sudah Menunggu di Kamar Hotel, Kesal Tak Jadi Begituan, Begini Jadinya
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam 12 tahun kurungan penjara.(antara/jpnn)
Polres Bukittinggi menangkap mantan Wali Jorong di Agam, Sumatera Barat, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Sopir Bus ALS Kabur Seusai Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang