Mantan Wali Jorong di Agam Ditangkap, Kasusnya Memalukan

Mantan Wali Jorong di Agam Ditangkap, Kasusnya Memalukan
Pelaku kasus sodomi ditangkap polisi. Foto: Antarasumbar/Al Fatah

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, ia menyebut melakukan perbuatannya karena terpengaruh video gay yang ditontonnya.

"Saya menyesal dengan perbuatan yang saya lakukan, asal muasalnya karena pengaruh tontonan video gay yang saya tonton," kata A, saat dimintai keterangan.

Baca Juga: RS Booking Cewek, Sudah Menunggu di Kamar Hotel, Kesal Tak Jadi Begituan, Begini Jadinya

Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam 12 tahun kurungan penjara.(antara/jpnn)

Polres Bukittinggi menangkap mantan Wali Jorong di Agam, Sumatera Barat, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News