Mantan Wali Kota Kendari Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi PT MUI

jpnn.com, KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (SK) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI), di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra Dody menyebut Wali Kota Kendari periode 2017-2022 memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (23/8) sekitar pukul 18.00 WITA.
"Pada hari ini tersangka atas nama SK sudah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sultra," kata Dody di Kendari.
Sebelum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, Sulkarnain Kadir terlebih dahulu melaksanakan salat Maghrib di Musala Kejati Sultra.
Setelah itu tersangka menemui penyidik di ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WITA.
Sebelumnya Sulkarnain Kadir sempat mangkir pada pemanggilan sebelumnya karena berada di luar kota.(antara/jpnn)
Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir diperiksa sebagai tersangka korupsi PT Midi Utama Indonesia (PT MUI) oleh penyidik Kejati Sultra.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan