Mantan Wali Kota Kendari Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi PT MUI
jpnn.com, KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (SK) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI), di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra Dody menyebut Wali Kota Kendari periode 2017-2022 memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (23/8) sekitar pukul 18.00 WITA.
"Pada hari ini tersangka atas nama SK sudah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sultra," kata Dody di Kendari.
Sebelum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, Sulkarnain Kadir terlebih dahulu melaksanakan salat Maghrib di Musala Kejati Sultra.
Setelah itu tersangka menemui penyidik di ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WITA.
Sebelumnya Sulkarnain Kadir sempat mangkir pada pemanggilan sebelumnya karena berada di luar kota.(antara/jpnn)
Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir diperiksa sebagai tersangka korupsi PT Midi Utama Indonesia (PT MUI) oleh penyidik Kejati Sultra.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Timah Kolektor
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka