Mantan Wawali jadi Saksi Sidang Bos Damkar
Kamis, 29 Oktober 2009 – 17:48 WIB
Hengky Daud sendiri menyatakan, bahwa dia tidak pernah menyerahkan uang kepada Ramli. Namun, dia membenarkan bahwa telah menyerahkan uang Rp1,2 miliar kepada Datuk. Tidak ada keterangan yang pasti, mengapa mantan walikota Medan Abdillah tidak dihadirkan sebagai saksi. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Mantan Wakil Walikota Medan, Ramli, kembali datang ke ruangan persidangan di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (29/10). Hanya saja, kali
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah