Mantap, Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Lewat Jalur Darat di 2 Kota Ini

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan penindakan tersebut ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 67.920.000 dengan perkiraan total nilai barang sebesar Rp 39.620.000.
Selanjutnya tim membawa barang bukti tersebut ke Kantor Bea Cukai Malang.
Sementara itu di Tegal, Bea Cukai menghentikan sebuah mobil penumpang bermuatan rokok ilegal di jalur distribusi Jawa-Sumatera.
Mobil tersebut diamankan petugas Jl Tol Pejagan-Pemalang KM 267, Brebes Jawa Tengah.
Atas penindakan tersebut diperoleh rokok polos berbagai merk.
Dari hasil pencacahan diketahui didapati 480.000 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai Rp 547.200.000 dan total potensi kerugian negara Rp 361.353.600.
“Kami akan terus melindungi masyarakat dari beredarnya barang ilegal. Kami juga akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran di bidang cukai,” pungkas Hatta. (jpnn)
Bea Cukai terus melakukan gempur rokok ilegal untuk melindungi masyakarat dari beredarnya barang-barang ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini