Mantap! Kasus COVID-19 Turun Hingga 56,9 Persen Selama PPKM

Mantap! Kasus COVID-19 Turun Hingga 56,9 Persen Selama PPKM
Ilustrasi - Komunitas Aku Badut Indonesia (ABI) mengampanyekan pemakaian masker di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021). Foto: Ricardo/jpnn.com

Dia menyebut beberapa fakta meningkatnya angka kematian.

Antara lain, keterlambatan penanganan pasien karena baru dibawa ke rumah sakit saat kondisi kesehatan memburuk.

Kemudian, banyak masyarakat tidak bersedia dirawat di tempat isolasi terpadu sehingga kondisinya tidak terpantau. 

Hal lain, banyak pasien Covid-19 yang mengalami kondisi kesehatan yang memburuk berupa penurunan saturasi dengan sangat cepat.

Melihat berbagai indikasi terkait kematian pasien Covid-19, lanjut Jodi, pemerintah melakukan berbagai 
upaya.

Yakni, memperbanyak tempat tidur untuk isolasi terpadu (isoter) di berbagai daerah dan melengkapi kebutuhan seperti tenaga kesehatan, obat-obatan, oksigen, konsumsi pasien dan alat-alat kesehatan yang diperlukan.

“Khusus di Yogyakarta dan Solo Group 2 Kopassus dikerahkan untuk memobilisasi pasien isoman agar dapat dimonitor dan antisipasi apabila terjadi pemburukan dapat segera ditangani," katanya. .

Mengenai tidak dikeluarkannya indikator kematian, Jodi menyebut pertimbangannya karena banyak input data kematian oleh daerah merupakan akumulasi dalam beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan  distorsi assesmen level situasi.

Pemerintah menyebut kasus COVID-19 turun hingga 56,9 persen selama kebijakan PPKM ditetapkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News