Mantap! Kasus COVID-19 Turun Hingga 56,9 Persen Selama PPKM

Dia menyebut beberapa fakta meningkatnya angka kematian.
Antara lain, keterlambatan penanganan pasien karena baru dibawa ke rumah sakit saat kondisi kesehatan memburuk.
Kemudian, banyak masyarakat tidak bersedia dirawat di tempat isolasi terpadu sehingga kondisinya tidak terpantau.
Hal lain, banyak pasien Covid-19 yang mengalami kondisi kesehatan yang memburuk berupa penurunan saturasi dengan sangat cepat.
Melihat berbagai indikasi terkait kematian pasien Covid-19, lanjut Jodi, pemerintah melakukan berbagai
upaya.
Yakni, memperbanyak tempat tidur untuk isolasi terpadu (isoter) di berbagai daerah dan melengkapi kebutuhan seperti tenaga kesehatan, obat-obatan, oksigen, konsumsi pasien dan alat-alat kesehatan yang diperlukan.
“Khusus di Yogyakarta dan Solo Group 2 Kopassus dikerahkan untuk memobilisasi pasien isoman agar dapat dimonitor dan antisipasi apabila terjadi pemburukan dapat segera ditangani," katanya. .
Mengenai tidak dikeluarkannya indikator kematian, Jodi menyebut pertimbangannya karena banyak input data kematian oleh daerah merupakan akumulasi dalam beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi assesmen level situasi.
Pemerintah menyebut kasus COVID-19 turun hingga 56,9 persen selama kebijakan PPKM ditetapkan.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara