Mantap! Kasus COVID-19 Turun Hingga 56,9 Persen Selama PPKM

Mantap! Kasus COVID-19 Turun Hingga 56,9 Persen Selama PPKM
Ilustrasi - Komunitas Aku Badut Indonesia (ABI) mengampanyekan pemakaian masker di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli hingga PPKM Level 1-2 yang berlaku 21 Juli hingga saat ini berdampak positif.

Menurut Juru bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi, selama PPKM terjadi penurunan kasus harian COVID-19 sebesar 59,6 persen dari 15 Juli hingga saat ini.

“Angka reproduksi saat ini 1,2 - 1,5, pemerintah akan terus berupaya agar angka reproduksi ini bisa lebih kecil dari 1, sehingga wabah terkendali."

Caranya, dengan coverage vaksinasi tinggi ditambah 3M dan 3T,” ujar Jodi pada webinar yang mengangkat tema 'Dari PPKM Darurat Ke Level 4: Terbukti Akurat' yang diselenggarakan Divisi Humas Polri secara daring, Kamis (12/8).

Jodi bersama Jubir Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dan Sosiolog Imam Prasodjo yang tampil sebagai pembicara dalam webinar kali ini, berterima kasih atas peran TNI dan Polri.

Kedua instansi ini diketahui terlibat aktif dalam penananganan COVID-19 dan berhasil meyakinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, vaksinasi, hingga menurunkan angka kasus Covid-19.

Sementara itu mengenai angka kematian, Jodi menyebut awal Juli 2021 terkonfirmasi mengalami peningkatan.

Bahkan pernah mencapai angka 2000 lebih.

Pemerintah menyebut kasus COVID-19 turun hingga 56,9 persen selama kebijakan PPKM ditetapkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News