Mantap! Urus Izin Birokrasi Bisa Dari Rumah
Kamis, 06 April 2017 – 02:42 WIB
jpnn.com, SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda tengah menyiapkan inovasi khusus perizinan.
Dengan menggunakan aplikasi berbasis internet, masyarakat tidak perlu lagi mengantre mengurus perizinan.
Dengan sistem manual yang ada saat ini, masyarakat memang kerepotan karena membutuhkan banyak waktu.
Lewat inovasi itu, pengusaha bisa mengurus izin birokrasi dengan lebih mudah.
“Jadi tinggal buka situsnya, bisa diurus dari rumah,” jelas kepala Diskominfo Samarinda Aji Syarif Hidayatullah, Rabu (5/4).
Pria yang karib disapa Dayat itu mengatakan, proyek itu memiliki misi lain, yakni
Baca Juga:
mengintegrasikan data warga.
Dengan demikian, ketika hendak menguruz izin, warga harus terlebih dulu memenuhi kewajiban pajaknya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda tengah menyiapkan inovasi khusus perizinan.
BERITA TERKAIT
- Kebudayaan Perlu Mendapat Perhatian Khusus di Luar Bayang-bayang Pendidikan yang Dominan
- Sekjen Kemnaker: Reformasi Hukum jadi Kunci Penguatan Birokrasi
- OJK Diminta Laksanakan Putusan PTUN Jakarta yang Membatalkan Pencabutan Izin Usaha PT AJK
- ASN Sebagai Napas Pemerintah NTT
- Bea Cukai Beri Asistensi Kepada Pengusaha BKC di Bandung dan Madura
- Politisasi Birokrasi Dalam Pemilu