Mapel Agama Bakal Dilebur dengan PKN? Ini Penjelasan Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Beredar dokumen tentang penyederhanaan Kurikulum 2013 (K-13) yang dibahas dalam FGD struktur kurikulum SD.
Dokumen ini jadi bahan diskusi hangat di kalangan guru.
Pasalnya, dalam dokumen itu ada rencana melebur mata pelajaran agama dengan PKN (Pendidikan Kewarganegaraan).
"Kalau PKN dan Agama dilebur, ini bisa jadi masalah, bisa juga tidak. Yang jadi pertanyaan, apakah Pancasila, Kewarganegaraan, dan Agama itu suatu kesatuan?," kata Pengamat dan Praktisi Pendidikan 4.0 Indra Charismiadji kepada JPNN.com, Rabu (17/6).
Dia mengaku sudah melihat juga desain perubahan kurikulum 2013 tersebut.
Sebenarnya tergantung dari konsep yang mau dibuat pemerintah.
"Saya sih berharap mapel agama tetap berdiri sendiri jangan dilebur," ujarnya.
Lantas bagaimana tanggapan pemerintah?
Pihak Kemendikbud memberikan penjelasan soal kabar mata pelajaran Agama akan dilebur dengan maple PKN.
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Kapolres Tanjung Priok Resmikan Renovasi Masjid, Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Kebersamaan
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda