Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum

Meski demikian, Maqdir menegaskan bahwa tim hukum Hasto Kristiyanto tetap menghormati proses hukum dan lembaga peradilan.
“Kami berharap persidangan berjalan secara adil. KPK tidak boleh menggunakan cara-cara curang hanya untuk memenangkan perkara. Ingat, tujuan penegakan hukum adalah menemukan kebenaran materiil demi keadilan yang substantif,” ujarnya.
Maqdir juga menyampaikan keyakinannya bahwa majelis hakim akan memeriksa perkara ini secara berimbang. “Kami yakin Yang Mulia Majelis Hakim tidak akan menjadi stempel untuk melegitimasi tuduhan KPK,” tandasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Maqdir didampingi oleh jajaran DPP PDIP, termasuk Deddy Sitorus, Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat, dan Adian Napitupulu. Turut hadir pula Ketua Sekretaris Fraksi PDIP Dolfie OVP, Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana, serta anggota Komisi III DPR seperti Sudin, Gilang Dhiela Faraez, Pulung Agustanto, dan Dewi Juliani. (tan/jpnn)
Maqdir menjelaskan, Kusnadi, yang merupakan staf Hasto Kristiyanto, tidak pernah menyebut adanya perintah untuk menenggelamkan HP.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas