Maqdir Tegaskan yang Kembalikan Rp 27 Miliar ke Kliennya, Pihak Swasta
Selasa, 04 Juli 2023 – 21:02 WIB
"Makanya kami perlu batasi, peristiwa BTS sudah selesai, jadi jangan dicampuradukkan," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Senin (3/7). (gir/jpnn)
Maqdir Ismail menegaskan pihak yang mengembalikan Rp 27 miliar ke kliennya merupakan pihak swasta.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Ini Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung RI
- Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Begini Penampakannya
- Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
- Bersama Kejagung, BPKP Berperan Strategis Dalam Penanggulangan Korupsi
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian