Maradona Ditangkap Gara-gara Rusak SDN

Maradona Ditangkap Gara-gara Rusak SDN
Maradona Ditangkap Gara-gara Rusak SDN
MEDAN-Personel Satreskrim Polsekta Delitua, Medan, meringkus tersangka pengrusakan sekolah SD Negeri 064034 yang terletak di Jalan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kamis (9/5) malam pukul 19.50 WIB.

Maradona Ritonga alias Dona Ritonga yang juga Bacaleg Partai Bulan Bintang (PBB) untuk DPRD Kota Medan, ditangkap unit Reskrim Polsek Delitua di Jalan Menteng, tepatnya di depan kantor PKB.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Namun, sejumlah tersangka lainnya yang diduga ikut melakukan pengrusakan itu, masih dalam pengejaran Polisi.

Informasi diterima Sumut Pos (Grup JPNN), kejadian perusakan sekolah tersebut terjadi sekira dua bulan lalu. Atas kejadian itu, Hj Salhaj Yunus (59), selaku Kepala Sekolah SD Negeri 064043, melapor ke Polsek Delitua.

MEDAN-Personel Satreskrim Polsekta Delitua, Medan, meringkus tersangka pengrusakan sekolah SD Negeri 064034 yang terletak di Jalan Sukamaju, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News