Marak Gagal Ginjal Akut Anak, SKI Minta Pemerintah Audit Pengawasan Obat

Marak Gagal Ginjal Akut Anak, SKI Minta Pemerintah Audit Pengawasan Obat
SKI meminta pemerintah membenahi sisi hulu yang berkenaan dengan produksi dan peredaran obat dengan serius. Foto: Antara

Keberhasilan pengembangan apotik hidup dan TOGA hingga ke level rumah tangga memperkokoh ketahanan masyarakat dalam bidang kesehatan.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langah untuk mengarusutamakan pengobatan herbal dan tradisional, melalui gerakan penanaman dan pengolahan tanaman obat di seluruh pelosok negeri.

”Kita perlu menghimpun khazanah kekayaan obat-obatan herbal dan tradisional yang terserak di masyarakat. Pengembangan sistem pengetahuan asali di bidang pengobatan ini harus melibatkan Fakultas Kedokteran atau Fakultas Kesehatan Masyarakat di Perguruan Tinggi,” pungkas Jati.

Kasus gagal ginjal akut pada anak yang marak terjadi belakangan ini.

Pemerintah dengan melarang penjualan beberapa jenis obat sirup yang mengandung EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG) dan EGBE (ethylene glycol butyl ether) melebihi ambang batas.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (20/10/2022) mengimbau masyarakat untuk menggunakan obat alternatif dalam bentuk sediaan lain, seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal) dan injeksi (suntik).

Untuk sementara waktu, penggunaan obat-obatan sirup bagi anak-anak hanya dapat dibenarkan apabila melalui konsultasi dengan dokter atau ahli kesehatan. (mcr10/jpnn)

SKI meminta pemerintah membenahi sisi hulu yang berkenaan dengan produksi dan peredaran obat dengan serius


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News