Marak Pemalsuan Ijazah, Perguruan Tinggi Wajib Berlakukan PIN per Desember 2020
Jumat, 13 November 2020 – 16:25 WIB

Perwakilan LLDIKTI VIII Muhammad Veridy Samodra. Foto tangkapan layar zoom
Agar data bisa terverifikasi dengan baik, Ramli menyarankan untuk memastikan dulu seluruh data mahasiswa yang dimasukkan benar-benar akan diwisuda. Pastikan bahwa seluruh acuan pengajuan reservasi dan pendanaan PIN setidaknya menggunakan SK Yudisium atau SK Wisuda yang mengacu pada eligible PIN. (esy/jpnn)
Perguruan tinggi wajib memberlakukan penomoran ijazah nasional atau PIN mulai Desember 2020 untuk mencegah pemalsuan ijazah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi