Marcella Zalianty Segera Bebas
Divonis Bersalah, Dihukum 6 Bulan
Selasa, 23 Juni 2009 – 05:56 WIB
Foto: Fedrik Tarigan/Nonstop/JPNN
Selain itu, majelis hakim menyatakan ada tiga hal yang meringankan hukuman terhadap peraih gelar pemeran utama terbaik wanita lewat film Brownies dalam Festival Film Indonesia (FFI) 2005 tersebut. Pertama, dia masih muda dan menjadi figur publik, khususnya artis, sehingga masih bisa memperbaiki diri dan memberi contoh baik bagi orang lain. Kedua, dia tidak pernah dihukum pidana. Lalu, ketiga, dia selalu bersikap sopan dan kooperatif selama sidang.
Baca Juga:
Namun, hakim juga membeberkan satu hal yang memberatkan hukuman. Yaitu, tindakannya yang main hakim sendiri.
Atas putusan tersebut, gadis yang akrab dipanggil Marcel itu belum memastikan apakah menerima atau akan banding. Dia mengaku akan berkonsultasi dulu dengan kuasa hukumnya.
Meski begitu, dia menyadari hukumannya tinggal sedikit. ''Ya, dua hari lagi (bebas). Alhamdulillah. Saya berterima kasih kepada Tuhan, orang tua, dan teman-teman yang selama ini telah mendukung serta memberikan semangat kepada saya,'' ucapnya seusai sidang.
JAKARTA - Aktris Marcella Zalianty segera bisa kembali menghirup udara bebas. Hukumannya hanya tersisa sehari lagi. Dia bebas besok (24/6). Itu terjadi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik