Mardani: Ini Pilkada yang Sangat Berisiko

Mardani: Ini Pilkada yang Sangat Berisiko
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Dok. FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mardani Ali Sera mengingatkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan digelar di 270 wilayah di Indonesia Desember 2020, merupakan pilkada yang sangat berisiko. Sebab, pelaksanaannya dilakukan di tengah pandemi Covid-19. 

“Ini pilkada yang sangat berisiko karena pandemi,” kata Mardani dalam diskusi Empat Pilar MPR “Pilkada Serentak: Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi”di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8).

Dia menjelaskan Komisi II DPR saat memutuskan usulan pemerintah soal pelaksanaan pilkada Desember 2019 betul-betul berhitung secara ketat.

Bahkan, saat itu komisi yang membidangi pemerintahan dan dalam negeri ini mengundang Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Doni Monardo.

Menurut dia, kala itu muncul berbagai opsi apakah akan tetap digelar Desember 2020, ditunda Maret atau September 2021.

Namun, katanya, kala itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan tidak ada yang bisa memastikan kapan corona akan berakhir.

Sementara, katanya, Kemendagri menjawab kalau ditunda lagi, maka 270 daerah itu kepala daerahnya akan berstatus pelaksana tugas (plt) semua. Sebab, dalam kondisi krisis seperti ini diperlukan kepemimpinan yang kukuh, kepala daerah yang definitif yang didukung seluruh partai politik karena hasil pilkada.

“Maka akhirnya kami mengambil yang pasti,  yang pastinya adalah bahwa plt negatif buat respons pemda terhadap Covid-19,  sementara kalau ditunda tidak jelas juga kapan. Bahwa September 2001 bisa jadi Covid-19 masih ada. Akhirnya kita sepakati (Desember 2020),” kata Mardani.

Mardani Ali Sera berharap Pilkada Serentak 2020 yang berisiko karena digelar di tengah pandemi Covid-19 bisa menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News