Mardani Maming Dicekal KPK, Sekjen PDIP Buka Suara

Mardani Maming Dicekal KPK, Sekjen PDIP Buka Suara
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan tim hukum partainya akan melakukan pengkajian dan pencermatan terkait pencekalan terhadap koleganya di partai Mardani H.Maming oleh KPK di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/6) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan tim hukum partainya akan melakukan pengkajian dan pencermatan terkait pencekalan terhadap koleganya Mardani H.Maming oleh KPK. 

Dia mengaku baru mendapatkan informasi pencekalan terhadap pria yang menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu dari media massa.

"Saya baru dapat informasi dari media, sehingga tim hukum dari PDI Perjuangan baru melakukan pencermatan, kajian terkait dengan hal tersebut," kata Hasto kepada wartawan, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/6).

Dia menyebutkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengingatkan kadernya untuk tidak melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

"Sehingga saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena memang masih perlu mempelajari secara mendetail pada persoalan tersebut yang dilakukan oleh tim hukum kami," ucap Hasto.

KPK sendiri telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar mencegah Mardani H. Maming untuk bepergian ke luar negeri.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan suap izin usaha pertambangan sudah masuk tahap penyidikan. Namun, dia merahasiakan nama para tersangka.

"Secara resmi belum kami umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu, kami akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka," ujar Alex saat dikonfirmasi, Senin (20/6).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan tim hukum partainya akan melakukan pengkajian terkait pencekalan terhadap koleganya Mardani Maming oleh KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News