Mardani: Penangkapan Ruslan Buton Melemahkan Kepercayaan Publik ke Negara

Arsul mengingatkan Polri agar tidak sembarangan menggunakan kewenangan melakukan upaya paksa dalam penindakan hukum terkait dugaan pelanggaran beberapa pasal UU ITE maupun KUHP yang bukan kejahatan dengan kekerasan.
Oleh karena itu, kata dia, penangkapan terhadap Ruslan Buton yang disorot secara luas oleh sejumlah kalangan masyarakat sipil, mestinya tidak perlu dilakukan.
"Karena tak ada indikasi bahwa yang disampaikan Ruslan membuat masyarakat terprovokasi untuk melakukan makar atau melawan Presiden Jokowi," kata Arsul dalam keterangannya kepada media, Minggu (31/5).
Diketahui, Ruslan Buton ditangkap setelah membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekaman suara pada 18 Mei 2020. Kemudian, rekaman suara itu menjadi viral di media sosial.
Dalam rekamannya, Ruslan mengkritisi kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama pandemi COVID-19.
Menurut Ruslan, Jokowi banyak membuat kebijakan keliru dalam penanganan COVID-19. Dari situ, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai presiden. (mg10/jpnn)
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, kepolisian membuat langkah blunder dengan menangkap Ruslan Buton.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan