Mario Ambarita Menghilang, Berkas Tetap Diproses PPNS Kemenhub

jpnn.com - JAKARTA - Ketua tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan, Rudi Richardo mengaku sudah menerima informasi menghilangnya Mario Steven Ambaria (21), tersangka kasus penyusupan ke roda pesawat Garuda Indonesia GA 177 rute Pekanbaru-Jakarta.
"Benar, kita sudah menerima informasinya," kata Rudi saat dihubungi JPNN.com, Jumat (17/4) malam.
Rudi memastikan, kaburnya Mario tidak menghentikan proses pemberkasannya sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih menggabungkan data dari Jakarta dengan hasil pemeriksaan di Pekanbaru terhadap Mario dan saksi-saksi.
Dia juga tidak membantah bila Mario tidak kembali ke rumahnya, penyidikan akan terkendala. Sebab, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi Riau tidak akan mau menerima ketika proses pelimpahan berkas tahap dua.
"Proses penyidikan, pemberkasan tetap berjalan, hanya masalahnya ada beberapa tahap yang perlu dilakukan dengan tersangka. Ada tahap 2, penyerahan tersangka dan barang bukti. Kalau tidak ada tersangka tidak bisa diterima oleh JPU," jelasnya.
Namun demikian, Rudi mengatakan pihaknya tetap akan menempuh prosedur yang ada dengan melakukan pemanggilan pertama dan kedua. Kalau tidak hadir juga maka dilakukan pencarian.
"Kami akan upayakan dulu melakukan pemanggilan pertama, kedua, dan upaya pencarian kalau tetap tidak hadir," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan, Rudi Richardo mengaku sudah menerima informasi menghilangnya Mario
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya