Mark Up Pengadaan Bus Transjakarta Disebut Rp 53 Miliar
Senin, 03 Maret 2014 – 16:40 WIB

Mark Up Pengadaan Bus Transjakarta Disebut Rp 53 Miliar
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pihaknya akan menelaah laporan pengaduan proyek pengadaan bus Transjakarta. Penelaahan ini dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur-unsur yang memenuhi tindak pidana korupsi atau tidak terkait pengadaan bus Transjakarta. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody