Mark Up, Tiga Pejabat Ditahan
Sabtu, 03 Desember 2011 – 20:45 WIB

Mark Up, Tiga Pejabat Ditahan
Sementara itu Boy Yendra Tamin selaku pengacara H Busra menegaskan, akan melakukan upaya hukum." Kita akan lakukan penangguhan penahanan sejauh mana keterlibatan klien saya akan kita lihat dulu dan nanti akan kita buktikan di Pengadilan,"tegasnya. (ita)
Dharmasraya--Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Dharmasraya H Busra dan dua orang pejabat lainnya masing-masing Agus Akhirul saat ini menjabat sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap