Mark Up, Tiga Pejabat Ditahan
Sabtu, 03 Desember 2011 – 20:45 WIB
Sementara itu Boy Yendra Tamin selaku pengacara H Busra menegaskan, akan melakukan upaya hukum." Kita akan lakukan penangguhan penahanan sejauh mana keterlibatan klien saya akan kita lihat dulu dan nanti akan kita buktikan di Pengadilan,"tegasnya. (ita)
Dharmasraya--Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Dharmasraya H Busra dan dua orang pejabat lainnya masing-masing Agus Akhirul saat ini menjabat sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok