Market Cap Aset Kripto Kembali Naik Capai USD2 Triliun
Rabu, 18 Agustus 2021 – 14:41 WIB
Selain dari itu tercatat ada beberapa bank lain juga tertarik melakukan hal serupa mengikuti langkah dari Bank JP Morgan dan Bank of America.
Baru-baru ini, Pemerintah Amerika Serikat juga akan menerapkan pajak aset kripto.
Rancangan Undang-undang telah dibuat. Meski aturan ini banyak ditentang, namun menurut Oscar, hal ini menandakan bahwa pemerintah USA telah menanggapi serius tentang bisnis aset kripto.
“Penetapan pajak itu menandakan bahwa permintaan aset kripto di AS tinggi sekali dan semakin diakui legalitasnya di AS,” katanya.
Ke depan, permintaan aset kripto akan terus terjadi. Bahkan, Bitcoin dan ETH dan sejumlah aset kripto lain juga masih akan tercatat meningkat pada beberapa hari ke depan.(chi/jpnn)
Aset kripto lain seperti Ether (ETH) juga mengalami kondisi yang sama. Pada hari ini, Rabu (18/8), harga Bitcoin mencapai Rp650 jutaan dan harga Ether Rp44,5 jutaan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Halving Bitcoin Usai, Begini Prediksi Upbit soal Prospek Pasar Kripto Indonesia
- The Sandbox Indonesia dan W3GG Berkolaborasi untuk Masa Depan Gaming di Asia Tenggara
- Investor Wajib Waspada, Analis Sebut Kripto Terpengaruh Efek The Fed
- Permintaan Mata Uang Kripto Diprediksi Meningkat, Ini Analisisnya
- CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto
- fanC Token untuk Content Creator Diluncurkan di Indonesia, Begini Cara Membelinya