Markus Pajak Bank Jabar Makin Tersudut

Markus Pajak Bank Jabar Makin Tersudut
Markus Pajak Bank Jabar Makin Tersudut
Nah, untuk kedua kalinya pada 2002, permintaan itu kembali terjadi. “Tapi biaya konsultasi yang diminta Pak Edi Setiadi besar sekali, beliau minta Rp2,5 miliar. Dirut bilang terlalu besar, akhirnya terjadi nego, hingga putus pada angka Rp1,505 miliar. Hasil nego ini akhirnya disetujui oleh Pak Umar. Dengan mengendari mobil, saya bersama Pak Beni, rekan di Bank Jabar, membawa uang itu ke kantor Pak Edi. Kejadiannya siang hari 18 Mei 2002,” sebut Heri.

Lebih jauh dirincikannya, uang sebesar Rp 1 miliar dalam tas hitam diletakkan di samping kanan meja Edi Setiadi. “Pak Beni (Pemimpin Cabang Bank Jabar-Banten Beni Riswandi) yang menaruh tas itu. Ruangan Pak Edi itu ada di sebelah kiri, setelah masuk loby,” sambungnya.

Edi yang ditahan penyidik KPK sejak 20 Januari 2010 sempat menolak pernyataan saksi. Namun majelis mengingatkan bahwa kasus mirip Gayus Tambunan itu sudah terbongkar. “Ketika saudara Edi datang ke Bank Jabar. Dia bilang, sudahlah, diam-diam saja. Biasalah… Modus seperti Gayus ini ‘kan sudah banyak terbongkar,” ledek tim hakim yang diketuai Nani Indrawati.  

Jabatan terakhir Edi sebelum diseret ke pesakitan ialah Kepala Kantor Wilayah Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Edi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1,505 miliar pada 2002 lalu. Manajemen Bank Jabar-Banten mengaku bahwa pada 2001, kasus serupa lebih dulu terjadi. Pada 2001, yang menerima gratifikasi pejabat pajak Jabar lainnya, Dedi Suwardi. Atas kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Edi dengan pasal 12 a atau b, pasal 5 ayat (2), dan pasal 11 UU pemberantasan tindak pidana korupsi. (gus/jpnn)


JAKARTA – Mantan mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandung Satu, Edi Setiadi, semakin tersudut. Terdakwa dugaan suap dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News