Maruarar Siahaan: Tidak Ada Prajurit yang Salah

Maruarar Siahaan: Tidak Ada Prajurit yang Salah
Maruarar Siahaan. Foto: Boy Muhamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Maruarar Siahaan mengatakan, tertangkapnya Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulut, Sudiwardono oleh KPK merupakan indikasi ada masalah di dalam sistem peradilan. Sudiwardono diduga menerima suap dari anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha.

Suap diduga untuk memengaruhi banding perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Bolaang Mongondow Marlina Moha Siahaan (MMS), ibunda Aditya.

Maruarar yang juga mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh, sebab hal tersebut bukan hanya perbuatan individual.

“Kalau dikatakan ini hanya perbuatan individual, maka menjadi sesuatu persoalan dan kekhawatiran bahwa tidak ada suatu tekanan yang diberikan oleh pimpinan untuk melihat masalah itu sebagai sesuatu yang serius di bangsa ini,” kata Maruarar usai sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/10).

Lantas apakah Ketua MA Hatta Ali harus mundur dari jabatannya karena sebelumnya sudah ada maklumat Ketua MA RI Nomor 01/Maklumat/IX/2017 tanggal 11 September 2017? Maruarar mengatakan, dalam setiap organisasi pimpinan tertinggi harus dianggap bertanggung jawab. “Tidak ada prajurit yang salah, komandan yang salah, kan?” tegasnya.

Dia mengaku, meski tidak tahu bagaimana perkembangan terakhir terkait instrumen monitoring dan evaluasi terhadap seluruh jajaran peradilan dari sisi etik, kualitas, personal, harusnya ada semacam arahan yang bisa diberikan. Selain itu, seluruh sistem di MA dan badan peradilan juga harus diperbaiki. “Apakah sudah berjalan di relnya?” katanya.

Dia menjelaskan kalau hakim independen sudah barang tentu tidak terpengaruh kiri kanan, tekanan maupun janji. Menurut dia, dari semua itu ancaman independensi yang paling gawat adalah suap. “Ini yang paling mengancam independensi. Kalau tidak independen karena keberpihakan itu, pastilah tidak adil putusannya. Dia tidak berdiri netral di hukum,” ujarnya.

Sedangkan maraknya anggota DPR yang ditangkap, Maruarar menjelaskan ini merupakan indikator bahwa bangsa Indonesia tengah dalam suatu kegelapan peradaban. Menurut dia, ini menyebabkan pergeseran kultural. “Saya kira revolusi mental harus ada oleh seluruh pimpinan termasuk wakil rakyat,” jelasnya.

Maruarar Siahaan mengatakan, tertangkapnya Sudiwardono merupakan indikasi ada masalah di dalam sistem peradilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News