Marwah Belum Berubah, Simak Omongannya, Ada yang Mengejutkan

Marwah Belum Berubah, Simak Omongannya, Ada yang Mengejutkan
Marwah Daud Ibrahim kemarin (17/10) memenuhi panggilan Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Dimas Kanjeng. Foto: DIDA TENOLA/JAWA POS

Penyidik menanyakan tentang perannya sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng. 

Dia sendiri mengaku baru dua bulan lalu menduduki posisi tersebut.

Dia lalu menjabarkan bahwa pengikut Dimas Kanjeng ada 23 ribu se-Indonesia. 

Sedangkan santri yang masih tinggal di padepokan berjumlah 3.116. 

”Itu berdasar sensus terakhir,” imbuh Marwah. Selepas salat, Mawah kembali diperiksa lagi hingga sore.

Sekitar pukul 17.20, dia keluar dari gedung Ditreskrimum. Sambil berjalan ke pintu belakang gedung, Marwah mengatakan bahwa dirinya tidak ingat berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. 

Yang jelas, dia kembali menegaskan bahwa yayasan tersebut baru dibentuk.

Perempuan yang pernah menjadi presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu membeberkan soal yayasan yang dikelolanya. Hal itu juga dijelaskan kepada penyidik. 

SURABAYA -- Marwah Daud Ibrahim menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim kemarin (17/10).  Perempuan kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News