Marwah Daud jadi Penjamin, Dimas Kanjeng Bebas?
Jumat, 07 Oktober 2016 – 10:36 WIB

Marwah Daud Ibrahim. Foto: Pojokpitu
Dia mengaku, penjaminnya adalah Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Raden Prabowo Argo mengaku belum mengetahui keputusan atas pengajuan itu.
"Nanti keputusan bergantung pada penyidik," ungkap dia. (win/mam/flo/jpnn)
SURABAYA--Marwah Daud Ibrahim mengupayakan segala cara membela Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Setelah mundur dari kepengurusan MUI (Majelis Ulama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!