Marwan Ingin Diperiksa Jaksa Agung

Terkait Tudingan Penggelapan Barang Bukti Pembobolan BRI

Marwan Ingin Diperiksa Jaksa Agung
Marwan Ingin Diperiksa Jaksa Agung
Seperti yang diketahui, nama Marwan awalnya disebut-sebut Boy setelah kejaksaan menangani kasus pembobolan dana BRI sebesar Rp 180,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Richard Latief sebagai tersangka. Saat itu, kasus pembobolan BRI tersebut ditangani oleh Marwan yang menjadi Aspidsus di Kejati DKI.

Hanya saja, keberadaaan barang bukti berupa uang yang disita kejaksaan diduga digelapkan. Selain itu, Richard Latief juga tidak diseret ke pengadilan.(flo/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy mengaku siap diperiksa oleh atasannya, Jaksa Agung, Basrief Arief  terkait tudingan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News