Marwan Ingin Diperiksa Jaksa Agung
Terkait Tudingan Penggelapan Barang Bukti Pembobolan BRI
Jumat, 06 Juli 2012 – 18:01 WIB
Seperti yang diketahui, nama Marwan awalnya disebut-sebut Boy setelah kejaksaan menangani kasus pembobolan dana BRI sebesar Rp 180,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Richard Latief sebagai tersangka. Saat itu, kasus pembobolan BRI tersebut ditangani oleh Marwan yang menjadi Aspidsus di Kejati DKI.
Hanya saja, keberadaaan barang bukti berupa uang yang disita kejaksaan diduga digelapkan. Selain itu, Richard Latief juga tidak diseret ke pengadilan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy mengaku siap diperiksa oleh atasannya, Jaksa Agung, Basrief Arief terkait tudingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua