Marzuki Alie: Apakah Masih Perlu KPK, Kalau...?

jpnn.com - JAKARTA - Perseteruan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait Rumah Sakit Sumber Waras masih menjadi polemik yang berkepanjangan.
Menyikapi hal itu, mantan Ketua DPR, Marzuki Alie ikut bersuara. Melalui akun Twitternya, dia menilai, KPK telah berani melawan BPK. Padahal BPK dibentuk berdasarkan UUD 1945, sedangkan keberadaan KPK berdasarkan UU dan sifatnya ad hoc.
"Kalau orang meragukan audit BPK, yang berhak menggugurkan hanyalah Pengadilan, bukan opini, karena tidak ada lagi lembaga yang lebih tinggi dari BPK,” cuit Marzuki melalui akun Twitter-nya @marzukialie, Jakarta, Rabu (22/6).
Mantan Sekjen Partai Demokrat ini menduga keberanian KPK melawan BPK, karena ada kekuatan besar yang melindungi lembaga antirasuah itu. Sehingga KPK tetap ngotot menyatakan kasus Sumber Waras tidak ditemukan perbuatan melawan hukum.
"Patut dapat diduga bahwa ada kekuatan besar yang tidak mungkin berani dilawan oleh KPK, sehingga mengambil sikap yang sangat tidak terpuji,” duga Marzuki.
Karena telah berani menentang BPK, Marzuki mengusulkan agar KPK dibubarkan.
“Pertanyaan kita saat ini, apakah masih perlu KPK kalau KPK nantinya hanya menjadi alat kekuasaan? Bukan tidak mungkin siapa saja bisa dikriminalkan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Perseteruan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait Rumah Sakit Sumber Waras masih menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025