Marzuki Alie dkk Cabut Gugatan, Kubu AHY: Kasihan Kalau Salah Terus
Rabu, 24 Maret 2021 – 08:38 WIB
"Mandat dari enam prinsipal (enam penggugat,red) memohon pencabutan gugatan," kata Slamet kepada majelis hakim. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berikut komentar Herzaky Mahendra Putra terkait langkah Marzuki Alie mencabut gugatan melawan hukum terhadap AHY.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Herzaky Demokrat Serahkan Formulir Pendaftaran Pilgub ke DPD Kalbar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- AHY Ungkap Permintaan Khusus dari Prabowo, Oh Ternyata