Marzuki: DPR Sudah Cegah Korupsi Melalui UU
Kamis, 13 Juni 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan dibanyak negara berkembang dan pilar-pilar politik demokrasinya belum kokoh, banyak kegiatan politik berjalan atas dukungan dana dari sumber yang bermasalah. Proses itu kemudian berimbas kepada proses politik berikutnya.
“Dari situlah terbangun lingkaran korupsi dan ketidakamanahan pejabat publik hingga korupsi jadi sandera dan negosiasi politik para elit. Pihak yang paling dirugikan adalah rakyat, negara, dan pembangunan nasional,” kata Marzuki Alie, membuka Workshop National Chapter GOPAC Indonesia bertema “Pendanaan Kegiatan Politik dan Anti-Pencucian Uang”, di hotel Intercontinental, Jakarta, Kamis (13/5).
DPR lanjutnya, tidak tutup mata terhadap prilaku korupsi pendanaan kegiatan politik sehingga praktik korupsi politik bisa dicegah dengan cara menyediakan undang-undang guna mempersempit praktik korupsi di berbagai tingkatan jabatan publik.
Selain mekanisme represif tegas yang dibutuhkan sebagai hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi, DPR juga memberlakukan mekanisme pencegahan (preventive) serta mengkampanyekan bahwa tindak pidana korupsi memalukan, kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan aib turun-temurun dalam pandangan masyarakat, ujar Marzuki Alie.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan dibanyak negara berkembang dan pilar-pilar politik demokrasinya belum kokoh, banyak kegiatan politik
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak