Marzuki: DPR Sudah Cegah Korupsi Melalui UU
Kamis, 13 Juni 2013 – 23:32 WIB
Kesemua langkah legislatif DPR itu, kata Marzuki, merupakan manifestasi dari komitmen DPR mewujudkan pemerintahan Indonesia yang baik, bersih, dan antikorupsi. "Serta untuk membangun kerjasama dengan berbagai lembaga lainnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia maupun pada tingkat regional dan multilateral," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan dibanyak negara berkembang dan pilar-pilar politik demokrasinya belum kokoh, banyak kegiatan politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri