Marzuki: DPR Sudah Cegah Korupsi Melalui UU

Marzuki: DPR Sudah Cegah Korupsi Melalui UU
Marzuki: DPR Sudah Cegah Korupsi Melalui UU
Kesemua langkah legislatif DPR itu, kata Marzuki, merupakan manifestasi dari komitmen DPR mewujudkan pemerintahan Indonesia yang baik, bersih, dan antikorupsi. "Serta untuk membangun kerjasama dengan berbagai lembaga lainnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia maupun pada tingkat regional dan multilateral," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan dibanyak negara berkembang dan pilar-pilar politik demokrasinya belum kokoh, banyak kegiatan politik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News