Marzuki Minta KPK Tunda Periksa Banggar
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 14:34 WIB
JAKARTA—Ketua DPR Marzuki Alie menjamin bahwa pembahasan RAPBN 2012 akan selesai tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang. Namun untuk itu ada syarat yang diajukan DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. ‘’Tidak mungkin terganggu karena UU mengatur. Kalau deadlock, artinya kita melanggar UU. UU mengatur dua bulan sebelum akhir tahun RAPBN sudah harus disahkan,’’ kata Marzuki.
‘’Apakah tidak sebaiknya minta keterangannya ditundalah satu bulan ini, misalnya. Karena ini ada target RAPBN demi kepentingan rakyat Indonesia,’’ kata Marzuki pada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/10).
Baca Juga:
Marzuki menjamin bila tidak ada gangguan, maka RAPBN bisa dibahas tepat waktu. Bila tidak tepat waktu, maka anggota DPR bisa disalahkan telah melanggar ketentuan.
Baca Juga:
JAKARTA—Ketua DPR Marzuki Alie menjamin bahwa pembahasan RAPBN 2012 akan selesai tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang. Namun untuk itu ada
BERITA TERKAIT
- Megawati Tiba di Arena Rakernas, Lihat Siapa yang Menyambut
- Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDIP, Tertutup Bagi Awak Media
- Pascapidato Megawati di Rakernas, Ganjar Yakin Sikap PDIP Sesuai dengan Kebatinan Kader
- Pernyataan Megawati di Rakernas V PDIP Bukan Gurauan, tetapi Kode Keras
- Zulhas Merestui Nalim Maju jadi Cabup di Pilkada Merangin
- Gerindra, NasDem, dan PKS Kompak Dukung Petahana di Pilkada Karawang