Marzuki Pasrahkan Angelina ke KPK
Jumat, 02 Desember 2011 – 07:07 WIB

Marzuki Pasrahkan Angelina ke KPK
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie tak mau berkomentar soal terbawanya nama Angelina Sondakh dalam dakwaan jaksa terhadap Nazaruddin. "Urusan hukum tidak perlu saya komentari, biarkan hukum berjalan sebagaimana aturan main," kata Marzuki.
Dia juga tak mau menanggapi "nyanyian" Nazaruddin yang merasa kasusnya hanya dilokalisasi secara terbatas pada orang -orang tertentu saja. "Jangan setiap omongan Nazaruddin diminta komentar saya. Seolah nggak ada kerjaan lain. Kita ini banyak kerjaan lain menyangkut republik ini," ujar saat ditemui di gedung DPR, Kamis (1/12).
Baca Juga:
Marzuki yang juga Ketua DPR itu dengan nada agak tinggi menegaskan bahwa persoalan hukum jangan selalu dikaitkan dengan politik. "Hukum silahkan berjalan," tandasnya.
Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah juga memberikan pernyataan senada. Partai Demokrat, kata dia, masih menunggu akhir dari proses persidangan Nazaruddin.
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie tak mau berkomentar soal terbawanya nama Angelina Sondakh dalam dakwaan jaksa terhadap
BERITA TERKAIT
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji