Mas Agus Berurusan dengan Hukum

Mas Agus Berurusan dengan Hukum
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Kan, aneh ketika sudah diberi uang, boleh lewat,” imbuh Apri.

Pelaku selalu menyasar truk-truk lintas-daerah yang membawa muatan. Jumlah uang yang diraup, mulai Rp 100–500 ribu per truk.

Pihaknya sempat kesulitan bertindak lantaran tidak ada satu pun korban melaporkan diri.

Namun, pada Rabu (12/7), para korban beramai-ramai melaporkan diri.

“Alhamdulillah, mereka bisa kompak dan ramai-ramai melapor ke kami,” terang Apri.

Dari penangkapan tersebut, Agus terungkap tidak beraksi sendiri.

Ada seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar buruan kepolisian.

Sebelum beraksi di kawasan Sungai Kunjang, Agus diketahui menyasar sekitar rumahnya di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.

Keberadaan Agus Hendrawan (30) membuat para pengemudi truk pengangkut kontainer khawatir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News