Mas Agus Berurusan dengan Hukum
Sabtu, 15 Juli 2017 – 02:17 WIB
“Kan, aneh ketika sudah diberi uang, boleh lewat,” imbuh Apri.
Pelaku selalu menyasar truk-truk lintas-daerah yang membawa muatan. Jumlah uang yang diraup, mulai Rp 100–500 ribu per truk.
Pihaknya sempat kesulitan bertindak lantaran tidak ada satu pun korban melaporkan diri.
Namun, pada Rabu (12/7), para korban beramai-ramai melaporkan diri.
“Alhamdulillah, mereka bisa kompak dan ramai-ramai melapor ke kami,” terang Apri.
Dari penangkapan tersebut, Agus terungkap tidak beraksi sendiri.
Ada seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar buruan kepolisian.
Sebelum beraksi di kawasan Sungai Kunjang, Agus diketahui menyasar sekitar rumahnya di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.
Keberadaan Agus Hendrawan (30) membuat para pengemudi truk pengangkut kontainer khawatir.
BERITA TERKAIT
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri