Mas Agus Berurusan dengan Hukum

Mas Agus Berurusan dengan Hukum
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Karena sekarang sudah tidak ada lagi, makanya dia beroperasi di daerah Sungai Kunjang,” tegas Apri. (dra/ndy/k8)


Keberadaan Agus Hendrawan (30) membuat para pengemudi truk pengangkut kontainer khawatir.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News