Mas Anang Sudah Baca Naskah Akademik RUU Permusikan atau Belum?
Senin, 04 Februari 2019 – 23:58 WIB
Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mengakui Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan belum sempurna sehingga membutuhkan masukan dari berbagai kalangan.
BERITA TERKAIT
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan
- Kabar Jokowi Berambisi Rebut Ketum PDIP, Dasco: Sebaiknya Tidak Diekspos ke Publik
- AMAN Gugat Jokowi Terkait RUU Masyarakat Adat, Istana Minta Tanyakan ke DPR
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode