Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara
Kamis, 17 November 2022 – 20:46 WIB
Bechi didakwa melakukan pemerkosaan terhadap santriwati. Bechi sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak datang saat dipanggil penyidik Polda Jatim sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Mas Bechi divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Begini reaksi pihak keluarga.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- 2 Terdakwa Korupsi Bantuan Pengadaan Bibit Sapi di Jeneponto Divonis 4 Tahun Penjara