Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara

Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara
Terdakwa kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) atau Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)

Bechi didakwa melakukan pemerkosaan terhadap santriwati. Bechi sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak datang saat dipanggil penyidik Polda Jatim sebagai tersangka. (antara/jpnn)

Mas Bechi divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Begini reaksi pihak keluarga.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News